FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna penyampaian hasil reses Masa Sidang I Tahun Sidang II dari enam daerah pemilihan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang dipimpin Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan dihadiri Gubernur Babel Hidayat Arsani serta unsur Forkopimda, di ruang Paripurna DPRD Babel, senin (26/1/2026).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta, anggota DPRD Babel, serta jajaran pemerintah daerah. Penyampaian hasil reses ini merupakan rangkaian kegiatan reses yang telah dilaksanakan pada 16–18 Januari 2026 lalu.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, reses merupakan kewajiban anggota DPRD sebagai wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi tersebut selanjutnya dirangkum dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
Pokir DPRD, kata Didit, akan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai usulan program dan kegiatan pembangunan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
“Hasil reses ini akan menjadi usulan program pembangunan yang disampaikan kepada pemerintah daerah melalui Musrenbang, baik untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun rencana pembangunan tahun anggaran 2027,” ujar Didit.
Ia menegaskan, Pokir DPRD memiliki posisi strategis dan prioritas dibandingkan usulan Musrenbang reguler, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Dengan mekanisme tersebut, Didit berharap berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari peningkatan layanan kesehatan gratis melalui BPJS hingga persoalan harga komoditas unggulan seperti karet dan sawit, dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.



















