Paripurna Pemberhentian Erzaldi dan Abdul Fatah Digelar 7 April 2022

Gubernur Babel, Erzaldi Rosman. (Foto: Januar)

BANGKA BELITUNG, FAKTABERITA — Menindaklanjuti surat edaran dari Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) tentang paripurna Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) langsung menjadwalkan rapat paripurna lewat rapat Badan Musyawarah (Banmus), Kamis kemarin (31/3/2022).

Alhasil dalam banmus tersebut ditentukan Paripurna Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur akan di gelar pada 7 April 2022 nanti.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Amri Cahyadi mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Kemndagri tersebut dan langsung menjadwalkan rapat Banmus.

“Surat dari Kemendagri tersebut langsung kami bahas di Banmus dan hasilnya paripurna pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kami tetapkan pada tanggal 7 April 2022 mendatang, ” jelas Amri.

Kembali Amri menjelaskan, pihaknya juga telah menyampaikan hal ini ke pihak Kemendagri.

“Kita juga menyampaikan hasilnya ke Kemendagri, ya semoga bisa berjalan cepat, agar pemberhentian gubernur bisa tepat waktu, ” ujar Amri

Sepeti yang di ketahui Gubernur Babel Erzaldi Rosman bersama wakilnya Abdul Fatah akan segera berakhir masa jabatan pada 12 Mei 2022 mendatang. (FB07)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *