FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan agenda penyampaian laporan hasil reses masa sidang II tahun sidang I sempat tertunda dua kali karena absennya Gubernur maupun Wakil Gubernur Bangka Belitung, Jumat (23/5/2025).
Ketidakhadiran pimpinan eksekutif dalam rapat paripurna tersebut mendapat sorotan tajam dari mayoritas fraksi di DPRD. Bahkan, seluruh fraksi kecuali Fraksi Golkar menyatakan agar rapat paripurna ditunda sampai Gubernur atau Wakil Gubernur hadir secara langsung.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel, Edi Nasapta, yang memimpin jalannya sidang menyayangkan ketidakhadiran unsur pimpinan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, kehadiran pihak eksekutif sangat penting dalam mendengarkan langsung laporan hasil reses anggota dewan.
“Laporan hasil reses ini akan menjadi catatan penting yang akan dimasukkan ke dalam program pembangunan pemerintah daerah. Tapi jika tidak ada Gubernur, Wakil Gubernur, bahkan OPD, ini menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap forum resmi seperti rapat paripurna,” ujar Edi.
Ia menambahkan, ketidakhadiran unsur eksekutif tidak hanya menghambat jalannya komunikasi antara legislatif dan eksekutif, tetapi juga memperlihatkan kurangnya apresiasi terhadap proses demokrasi.



















