TOBOALI, FABERTA — Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi bersama Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan menggelar aksi menanam pohon atau reklamasi PT. Timah.
Penanamam pohon kali ini dilakukan di Air Inas Desa Gadung Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan, pada Senin, (12/04/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Riza Herdavid menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak terkait terutama kepada PT. Timah dan Forkopimda Bangka Selatan yang menggagas kuat kegiatan ini dan juga mengajak untuk menggalakkan kepedulian untuk gemar menanam pohon.
“Mari kita galakan kepedulian kita terhadap lingkungan dengan gemar menanam pohon di sekitar kita. Bagi PT.Timah, sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) menanam di areal reklamasi selain merupakan suatu kewajiban juga berfungsi edukasi dan pemberdayaan bagi masyarakat karena dalam pelaksanaannya mengandung prinsip-prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta keselamatan dan kesehatan kerja seperti termaktub dalam peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2010 tentang reklamasi dan pasca tambang,” katanya.



















