PANGKALPINANG, FABERTA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang hari ini telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Kantor Kejari Pangkalpinang, Selasa, (23/3/2021).
Vakniasi dosis kedua telah suntikkan kepada Kajari Pangkalpinang, Kasubag dan Kasi, seluruh pegawai dan honorer Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, yang juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang.
Kasi Intel Kejari Pangkalpinang, Ryan Sumartha mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pangkalpinang.
“Vaksinasi Covid-19 tahap kedua merupakan pelaksanaan lanjutan vaksinasi dosis pertama pada tanggal 09 Maret 2021 yang lalu,” kata Ryan.
Ryan berharap, dengan dilaksanakannya vaksinasi Covid-19 ini, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pangkalpinang terbebas dari Covid-19.
“Tentunya hal ini dilakukan untuk melindungi keluarga. Semoga negara Indonesia yang kita cintai ini segera bebas dari Covid 19,” harapnya.