Pejabat Eselon III Pemkot Pangkalpinang Banyak yang Belum Punya Sertifikasi PBJ

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam.

PANGKALPINANG, FABERTA — Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam, meminta kepada pejabat Eselon III atau setingkat kepala bidang, di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, untuk mengikuti sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Musababnya, sejauh ini diketahui banyak pejabat Eselon III yang belum memiliki dan tidak lulus saat mengikuti sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa.

Hal itu disampaikan Sekda Kota Pangkalpinang dalam kegiatan FGD Penerangan Hukum dalam Pengamanan Pembangunan Strategis di wilayah Pemkot Pangkalpinang dengan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Selasa (25/5/2021).

“Sudah dua kali kami kirim surat ke setiap OPD, kami ingatkan untuk mempunyai sertifikat PBJ. Sehingga tanggung jawab di bidang nya jangan di limpahkan ke bidang yang lain apalagi OPD lain”, kata Sekda.

Menurut Radmida, untuk Pemkot Pangkalpinang sangat sedikit para pejabat eselon III mempunyai sertifikat PJB. Hal itu lantaran saat mengikuti banyak yang tidak lulus sertifikasi.

“Selama ini banyak yang ikut, tapi banyak yang tidak lulus. Saya tidak mengerti atau memang sengaja tidak ingin lulus atau memang tidak mempunyai kemampuan untuk lulus”, ujarnya.

Sekda juga menyebut, pada saat ASN menerima jabatan itu, tentunya harus bertanggung jawab dan siap menerima konsekuensi dalam melaksanakan jabatan yang diemban.

Radmida juga menegaskan, pejabat Eselon III wajib memiliki sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), jika tidak maka harus siap digantikan dengan ASN yang memiliki sertifikasi itu.

“Kalau tidak mau buat surat pernyataan, kalau tidak mau bisa saja di ganti dengan orang yang mau dan mempunyai sertifikat PBJ”, ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *