PANGKALPINANG, FAKTABERITA — Polres Bangka Tengah mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam atas nama R Wira Pradipta Martana, laki-laki (41) warga jalan Kenanga Atas Nomor 4 dan 5, Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Kombes Pol Ahmad Maladi mengatakan Wira merupakan pelaku pembacokan terhadap Yanto Bunawan (37) warga Jalan Selar Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.
“Penganiayaan terhadap korban Yanto ini terjadi di lokasi tambang Bemban 11 Desa Guntung, Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah, sekitar pukul 10.45 WIB, Jumat, (25/3/2022) kemarin,” ujar Maladi kepada wartawan, Minggu, (27/3/2022).
Menurut Maladi, peristiwa tersebut bermula saat pelaku Wira terjatuh saat mencoba menabrakkan korban dengan menggunakan satu unit sepeda motor Yamaha WR warna hitam.
“Korban yang berhasil mengelak membuat pelaku terjatuh dari motornya. Korban berupaya melawan dengan cara menendang pelaku sebanyak satu kali mengenai badannya,” ujar dia.
Terpicu emosi yang memuncak, kata Maladi, pelaku kemudian berdiri dan mengambil sebilah senjata tajam dari tasnya lalu mengejar korban yang lantas berusaha melarikan diri.
“Dikejar dengan senjata tajam, korban berteriak kepada temannya meminta sebilah parang yang tersimpan di mobil. Korban kemudian terjatuh dan parang yang sempat terbawa lepas dari pegangan. Pelaku lalu menganyunkan sebilah senjata tajam miliknya ke arah korban berkali-kali,” ujar dia.
Maladi menambahkan korban Yanto sudah melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangka Tengah. Akibat peristiwa tersebut, kata Maladi, korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang, luka gores dibagian perut akibat senjata tajam dan luka lecet dibagian dengkul sebelah kiri akibat terjatuh saat berlari setelah kejadian.
“Perkaranya saat ini sudah diproses lebih lanjut. Pelaku untuk sementara dijerat dengan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dengan Pasal 351 KUHPidana,” ujar dia. (FB04)