PANGKALPINANG, FAKTABERITA — Polres Bangka Tengah mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam atas nama R Wira Pradipta Martana, laki-laki (41) warga jalan Kenanga Atas Nomor 4 dan 5, Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Kombes Pol Ahmad Maladi mengatakan Wira merupakan pelaku pembacokan terhadap Yanto Bunawan (37) warga Jalan Selar Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.
“Penganiayaan terhadap korban Yanto ini terjadi di lokasi tambang Bemban 11 Desa Guntung, Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah, sekitar pukul 10.45 WIB, Jumat, (25/3/2022) kemarin,” ujar Maladi kepada wartawan, Minggu, (27/3/2022).
Menurut Maladi, peristiwa tersebut bermula saat pelaku Wira terjatuh saat mencoba menabrakkan korban dengan menggunakan satu unit sepeda motor Yamaha WR warna hitam.
“Korban yang berhasil mengelak membuat pelaku terjatuh dari motornya. Korban berupaya melawan dengan cara menendang pelaku sebanyak satu kali mengenai badannya,” ujar dia.



















