FAKTA BERITA, BANGKA SELATAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat paripurna penting dengan agenda utama pembahasan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025-2029 di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Kab. Bangka Selatan. Rabu (11/6/2025)
Selain penyampaian RPJMD, paripurna juga membahas dua inisiatif DPRD: Pengembangan Budaya Literasi dan Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, H. Kamarudin, dan Wakil Ketua DPRD Bangka Selatan, Rusi Sartono, serta dihadiri oleh Anggota DPRD Bangka Selatan lainnya.
Turut hadir dalam paripurna tersebut adalah Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, bersama sejumlah perwakilan Forkopimda Bangka Selatan, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan, Hepi Nuranda, dan Kepala OPD Pemkab Bangka Selatan.
Seusai paripurna, Wakil Ketua DPRD Bangka Selatan, H. Kamarudin, menjelaskan bahwa ketiga poin yang disampaikan dalam rapat adalah Pengembangan Budaya Literasi (Inisiatif DPRD), Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Inisiatif DPRD), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025-2029.
“Untuk RPJMD itu sekarang ini adalah rancangan akhir yang akan dibahas oleh DPRD. Setelah itu baru kita akan membentuk rancangan peraturan daerah,” ungkap H. Kamarudin didampingi Rusi Sartono kepada wartawan.



















