Pemerintah Daerah Harus Perketat Pengawasan Distribusi Minyak Goreng

Ketua LP5 Bangka Belitung, Jumli Jamaludin. Foto: Rais Abdillah/Faktaberita

PANGKALPINANG, FAKTABERITA — Ketua Lembaga Partisipasi Pengawas dan Pemerhati Pelayanan Publik Bangka Belitung (LP5 Babel), Jumli Jamaludin mengharapkan pemerintah daerah bisa mengawasi secara ketat pendistribusian minyak goreng di lapangan.

“Pemerintah daerah itu harus bisa mengontrol dan juga melakukan pengawasan termasuk pendistribusian minyak goreng sendiri, baik distributor maupun dari pedagang-pedagang itu yang ada di pasaran, maka pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya melakukan pengawasan secara ketat,” kata dia kepada Faktaberita.co.id, Rabu (16/3/2022).

Jumli yang juga sebagai pemerhati kebijakan publik mengkhawatirkan, kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini disebabkan oleh pendistribusian yang tidak merata.

“Kalau kondisinya dibiarkan seperti itu maka akan memperparah terutama menjelang bulan ramadhan,” tutupnya.

Selain itu, Jumli juga mendorong pemerintah daerah agar bisa meredam ketakutan masyarakat terhadap isu kelangkaan kebutuhan pokok, terutama menjelang bulan puasa yang tidak kurang dari dua pekan lagi.

“Dan juga pemerintah harus bisa bagaimana caranya menekan dan mengatasi isu-isu yang berkembang itu, sehingga tidak membuat masyarakat ketakutan kekhawatiran kehabisan misalnya minyak goreng, yang berkembang di medsos kan gitu,” kata dia.

“Ini kabar terbaru gula pula yang bakal (langka_red). Bagaimana caranya meyakinkan masyarakat agar tidak khawatir akan terjadi kelangkaan. Pemerintah harus bisa mengatasi hal itu,” lanjutnya.

Ia juga meminta masyarakat jika pasokan telah tersedia, sebaiknya tidak membeli kebutuhan pokok secara berlebihan (panic buying), sehingga kelangkaan tidak lagi terjadi.

“Untuk mengatasi hal ini sebenernya terutama ibu-ibu supaya jangan sampai memborong atau membeli minyak goreng berlebihan, secukupnya lah,” kata dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *