Pemilih Muda Kuasai DPT Pangkalpinang, KPU Soroti Tantangan Literasi Digital

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Kota Pangkalpinang, Margarita. Ist

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menyebut pemilih muda menjadi kelompok strategis dalam pelaksanaan pemilu maupun pemilihan kepala daerah. Berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Ulang 2025, lebih dari separuh pemilih di Pangkalpinang masuk kategori pemilih muda dengan rentang usia 17 hingga 40 tahun.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Kota Pangkalpinang, Margarita mengatakan, jumlah pemilih muda pada Pilkada Ulang 2025 mencapai 90.585 pemilih atau sekitar 53,5 persen dari total DPT sebanyak 169.016 pemilih.

Bacaan Lainnya

Sementara untuk kategori Generasi Z (Gen Z) dengan rentang usia 17 hingga 30 tahun tercatat sebanyak 47.802 pemilih atau sekitar 30 persen dari total pemilih di Pangkalpinang.

Menurut Margarita, besarnya jumlah pemilih muda membuat kelompok tersebut menjadi perhatian penting dalam strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dilakukan KPU.

“Pemilih muda memang pemilih yang lebih familiar dengan media sosial, sehingga dalam Pilkada 2024 dan 2025 kemarin kami menggunakan media sosial secara maksimal, baik Instagram, Facebook, dan TikTok sebagai media penyebaran informasi atas semua program dan progres kerja-kerja KPU,” ujar Margarita.

Ia menjelaskan, penggunaan media sosial menjadi bagian dari upaya KPU untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan secara transparan dan informasi dapat diterima masyarakat secara cepat.

Namun, di sisi lain, tingginya arus informasi digital juga menjadi tantangan tersendiri. Margarita menyebut kemudahan akses informasi melalui media sosial membuat masyarakat harus lebih selektif dalam menerima informasi.

Pos terkait