FAKTA BERITA, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyampaikan pesan mendalam kepada Prof. Drs. Saparudin, M.T., Ph.D dan Dessy Ayutrisna, S.E., M.M. usai keduanya resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang periode 2025–2030, Rabu (15/10/2025).
Dalam pernyataannya, Didit menegaskan bahwa jabatan publik bukanlah ruang untuk menikmati kekuasaan, melainkan amanah besar yang harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
“Menjadi wali kota dan wakil wali kota berarti siap mengabdi. Kekuasaan itu bukan milik pribadi, melainkan titipan rakyat. Maka gunakanlah kewenangan untuk menebar manfaat, bukan untuk memperkaya diri, tapi untuk menyejahterakan masyarakat dan memajukan Pangkalpinang,” tegas Didit.
Ia juga mengingatkan pentingnya menepati janji politik yang telah disampaikan selama masa kampanye. Menurutnya, kepercayaan rakyat dibangun dari kejujuran dan konsistensi dalam tindakan, bukan sekadar kata-kata.
“Rakyat menaruh harapan besar kepada Prof Udin dan Cece Dessy. Janji yang pernah diucapkan harus diwujudkan. Pemimpin sejati bukan yang pandai berbicara, tapi yang sanggup menepati janji dan memberikan bukti,” ujarnya.
Didit menekankan, arah pembangunan ke depan harus berpihak pada kemaslahatan umat, terutama dalam sektor ekonomi kerakyatan, kesejahteraan sosial, pendidikan, dan pelayanan publik.



















