Pemkab Bangka Barat Tingkatkan Daya Tampung Pasien Positif Covid-19

MUNTOK, FABERTA— Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bangka Barat meningkat signifikan dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan data yang dirilis Satgas Covid-19 Bangka Barat pada Jumat (21/5/2021), terdapat 67 pasien baru yang dinyatakan positif Covid-19.

Dengan jumlah pasien positif yang terus melonjak membuat wisma karantina di gedung diklat Pemkab Bangka Barat tak lagi bisa menampung.

Bahkan, minimnya kapasitas wisma karantina membuat pasien Covid yang diisolasi mandiri jumlahnya lebih banyak daripada yang diisolasi terpusat.

Fenomena ini membuat Satgas Penanganan Covid – 19 Bangka Barat berencana menambah daya tampung gedung tersebut.

Jubir Satgas Penanganan Covid – 19 Bangka Barat, M. Putra Kusuma menyampaikan berdasarkan arahan Bupati, pihaknya bekerja sama dengan Disperkimhub akan mengupgrade wisma karantina kabupaten dalam waktu 1 bulan 20 hari.

“Kapasitas karantina sedikit, karena sekarang kami lagi upgrade kapasitas wisma karantina sekitar tiga kali lipat dari sekarang. Itu lagi dikerjakan, Perkim kasih waktu 1 bulan 20 hari untuk bisa mengupgrade,” kata Putra di Muntok.

Putra bilang saat ini kapasitas wisma karantina Bangka Barat hanya bisa menampung kurang lebih 20-an pasien. Diharapkan setelah diupgrade akan bisa menampung sekitar 60-an orang pasien Covid.

Sembari menunggu Disperkim selesai mengerjakan wisma karantina di gedung diklat, pasien positif Covid akan dipindahkan ke rumah para kepala dinas di lingkungan Pemda Bangka Barat.

Pihaknya juga sedang menyiapkan karantina di tingkat kecamatan. Putra mengatakan, beberapa camat sudah melaporkan kemungkinan lokasi yang cocok untuk hal tersebut.

Adapun di tingkat desa belum dapat dilakukan karena berdasarkan hasil evaluasi, masih terdapat beberapa kendala.

Dia menambahkan, untuk mengatasi lemahnya pengawasan pasien Covid yang isolasi mandiri di tingkat desa/kelurahan, pihaknya menyerahkan kewenangan kepada RT/RW maupun kepala desa, termasuk membuka data pasien yang diisolasi agar baik Kades maupun warga bisa ikut mengawasi.

“Pengawasan di tingkat desa itu sudah menjadi tanggung jawab di desa dan kelurahan, ini sudah menjadi kewenangan di RT/RW, makanya data itu kami buka semuanya, Pak RT kepala desa tidak ada lagi yang tidak tahu kalau warganya Covid sehingga pemantauannya diharapkan seluruh warga bisa melakukan bersama – sama,” ujar Putra. (Fth)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *