Pemkab Bangka Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-turut

SUNGAILIAT, FABERTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Dr. Ida Farida kepada Bupati Bangka, Mulkan di Ruang Pertemuan BPK di Pangkalpinang, Senin (3/5). Predikat WTP ini diterima untuk kesekian kalinya. Pemkab Bangka juga mendapatkannya di tahun 2017, 2018, 2019 dan 2020.

Bacaan Lainnya

Bupati Bangka Mulkan, menyatakan penghargaan WTP dari BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan Pemkab Bangka Tahun 2020, yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria.

Keriteria tersebut seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Kami mendapatkan WTP karena laporan keuangan yang kami sajikan dianggap memberikan informasi yang akuntabel berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan. Pemkab Bangka telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan,” kata Mulkan.

Bupati Bangka menyampaikan terima kasih kepada seluruh Operasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja cermat dalam mengelola APBD 2020. Bupati berharap kinerja ini bisa terus ditingkatkan dalam pengelolaan keuangan tahun-tahun berikutnya.

Wakil Bupati Bangka Syahbudin, menegaskan WTP memang merupakan target pihaknya. Misi “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih dan berbasis IT adalah sandarannya. WTP yang diraih harus dapat menjadi pendorong untuk terus membangun budaya pengelolaan keuangan secara lebih transparan dan akuntabel dan tentu saja harus berorientasi pada hasil.

“Kejujuran dan keikhlasan harus menjadi prinsip utama bagi siapa pun yang terlibat dalam pengelolaan keuangan. Dengan kejujuran dan keikhlasan, pengelolaan keuangan akan berada pada jalurnya dan terhindar dari kesalahan pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *