Toboali – Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, A P., M.Si., M.Si serahkan Sertifikat Tiga Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kanwil Hukum dan HAM Bangka Belitung di Hotel Santika Pangkalpinang, Senin (15/5/23).
Mewakili Bupati, Sertifikat diterima langsung oleh Kapala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Basel Firmansyah, SH, MM. dalam acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal dan Pemetaan Kawasan Karya Cipta Tahun 2023.
Seizin Bupati, Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Basel Firmansyah, SH, MM mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali memperoleh Tiga Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yaitu Kuliner Mie Kuah Ikan dan Lempah Kuning serta Permainan Tradisional Kelintang Kaki.
“Kita berharap dengan diterimanya Sertifikat KIK ini dapat memacu komunitas seni maupun budaya di Kabupaten Bangka Selatan untuk melestarikan kebudayaan melalui kreasi dan atraksi seni budaya baik di dalam maupun diluar Bangka Selatan. Sebagai keunikan khas daerah yang bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan. Pelaku atau Komunitas Ekonomi Kreatif juga diharapkan dapat mendaftarkan Hak Kekayaan Intelktual (HAKI) sebagai bentuk perlindungan pada karya ataupun produknya,” ujarnya.