FAKTABERITA, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) menggelar Sosialisasi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di GOR Junjung Besaoh, Rabu (3/6/2024).
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pegawai, mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, meningkatkan kapasitas organisasi, serta memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Acara ini disambut antusias oleh seluruh Pegawai Harian Lepas (PHL) Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan yang berharap dapat lolos seleksi PPPK dan mengabdi sebagai ASN di daerah ini.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Haris Setiawan, M.T., membuka acara tersebut atas izin Bupati. Dalam sambutannya, Haris menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada tenaga honorer terkait seleksi penerimaan CASN Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
“Hari ini kita mengumpulkan seluruh tenaga honorer di sini untuk memfasilitasi dan mendampingi para Pegawai Harian Lepas (PHL) yang akan mengikuti seleksi PPPK. Saya harap diikuti dengan baik dan serius karena sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada rekan-rekan semua guna meminimalisir kesalahan-kesalahan pada saat pendaftaran administrasi nanti,” ujarnya.
Haris juga meminta kepada Pegawai Harian Lepas (PHL) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, mulai dari proses pemberkasan administrasi sesuai dengan persyaratan.
“Mari persiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi kompetensi yang akan dilakukan melalui CAT (tes berbasis komputer). Jangan sia-siakan kesempatan ini, semoga semuanya lulus sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tambahnya.
Terakhir, Haris menyampaikan bahwa kuota seleksi CASN Pemkab Bangka Selatan sebanyak 1.970 formasi, yang terdiri dari 20 formasi untuk CPNS dan 1.950 untuk formasi PPPK sesuai dengan yang telah diajukan dan disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.