FAKTABERITA, BANGKA SELATAN — Menyusul temuan adanya indikasi kecurangan presensi oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Pemkab Bangka Selatan kini mengambil langkah serius untuk memastikan kedisiplinan pegawai.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hepi Nuranda, menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan tersebut.
“Kami telah mengirim surat permohonan bantuan investigasi kepada BKN terkait kecurangan presensi oleh oknum ASN ini. Tindakan ini merupakan upaya kami menjaga integritas pegawai dan kepercayaan publik,” ungkap Hepi di ruang kerjanya pada Jumat (8/11/2024).
Selain itu, Hepi menyebutkan bahwa Pemkab Bangka Selatan telah menginstruksikan penggunaan aplikasi presensi Simpegnas versi terbaru untuk seluruh ASN guna mencegah celah kecurangan lebih lanjut.



















