Pemkab Basel Bersama Divisi Keimigrasian Kembali Buka Layanan Pembuatan Paspor, Ini Tanggalnya

FAKTABERITA, BANGKA SELATAN — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) bekerja sama dengan Divisi Keimigrasian Kepulauan Bangka Belitung kembali membuka layanan pembuatan paspor untuk masyarakat. Layanan ini dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 25 September 2024, berlokasi di Kantor Camat Toboali

Menurut Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Bangka Selatan, Yuri Siswanto, layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus keperluan keimigrasian tanpa harus jauh-jauh ke Kantor Imigrasi Pangkalpinang.

“Kita sampaikan kepada seluruh masyarakat Toboali dan sekitarnya bahwa Kanwil Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung melalui Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Pangkalpinang berkolaborasi dengan Pemkab Bangka Selatan akan kembali membuka layanan pembuatan paspor. Rencana layanan akan dilaksanakan pada tanggal 25 September 2024 berlokasi di Kantor Camat Toboali. Pelayanan akan dimulai sekitar jam 08.00 s/d selesai,” ujarnya pada Jum’at (20/9/2024).

Ia juga menambahkan bahwa layanan ini memiliki kuota terbatas, sehingga masyarakat diharapkan segera mendaftarkan diri jika membutuhkan layanan tersebut.

“Kita harapkan masyarakat yang berkeperluan untuk pembuatan paspor ini dapat segera mendaftarkan diri mengingat kuotanya dibatasi 30 orang saja. Untuk pendaftaran layanan pembuatan paspornya, masyarakat dapat menghubungi Bapak Andrey melalui WhatsApp di nomor 0812-3877-5571,” imbuh Yuri.

Selain itu, Pemkab Bangka Selatan juga meluncurkan program “Imigrasi Corner” untuk lebih mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

“Pemkab Bangka Selatan juga berkolaborasi dengan Divisi Keimigrasian mulai membuka layanan Imigrasi Corner. Rencananya akan dilakukan launching pada tanggal 25 September 2024 di Kantor Camat Toboali,” jelas Yuri.

Imigrasi Corner ini direncanakan akan beroperasi setiap hari dengan menyediakan layanan konsultasi keimigrasian. Sementara untuk pembuatan paspor akan dilakukan secara kolektif jika sudah memenuhi jumlah tertentu.

“Adapun lokasi Imigrasi Corner yang disepakati pada tahap awal ini ada di Kantor Camat Toboali dan Kantor Kepala Desa Air Bara, Kecamatan Air Gegas. Kita harapkan ketersediaan layanan Imigrasi Corner ini akan mengurangi biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk keperluan keimigrasian,” tambahnya.

Dengan adanya program ini, Pemkab Bangka Selatan berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan guna memudahkan proses keimigrasian mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *