Pemkab Basel Gelar Rapat Koordinasi dan Rembuk Stunting 2024

FAKTABERITA, BANGKA SELATAN — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Gunung Namak pada hari Senin, (27/05/2024).

Acara dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Haris Setiawan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, perwakilan Bank Sumsel Babel, Camat, Kepala Desa, dan tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Bangka Selatan sekaligus Ketua TPPS Kabupaten Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, yang diwakili oleh Pj. Sekda Haris Setiawan, menyampaikan bahwa stunting merupakan masalah kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan.

“Stunting ini bukan hanya urusan kesehatan semata, tetapi juga berdampak pada aspek keluarga dan perilaku masyarakat. Oleh karena itu, penanganannya memerlukan keterlibatan banyak pihak dan berbagai aspek secara berkelanjutan,” kata Haris dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa intervensi percepatan penurunan stunting harus dilakukan secara spesifik dan terpadu oleh semua stakeholder yang ada di daerah tersebut.

“Saya mengajak kita semua untuk lebih serius dan berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas. Kita perlu membangun sinergi, kolaborasi, dan akselerasi bersama masyarakat, swasta, organisasi non-pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, perguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya. Tanpa komitmen dan sinergi yang kuat, upaya kita akan sia-sia dan hanya menjadi semboyan tanpa gerakan nyata,” ujar Haris.

Haris juga mengingatkan bahwa target nasional untuk prevalensi stunting mengalami perubahan sesuai dengan surat dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPENAS) RI Nomor: B-08318/D.05/PP.06.02/05/2024 mengenai Pemutakhiran Target Prevalensi Stunting Nasional dan Provinsi Tahun 2025 dan 2045. “Target nasional sekarang sebesar 18,8%, dan untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan sebesar 5,5% pada tahun 2045. Sementara itu, prevalensi stunting untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2023 adalah sebesar 20,6%,” jelas Haris.

Lebih lanjut, Haris menjelaskan bahwa target Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk tahun 2025 adalah sebesar 18,3%, sedangkan Kabupaten Bangka Selatan tahun 2023 berada di angka 20,4%. “Dengan perubahan target nasional ini, bukanlah hal yang mustahil bagi Kabupaten Bangka Selatan untuk mencapai target nasional pada tahun ini. Oleh karena itu, saya tegaskan bahwa penanganan stunting adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana,” tambah Haris.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *