BANGKA SELATAN, FABERTA — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan setidaknya menargetkan proyeksi belanja pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2021 mencapai Rp 893.964.538.311. Hal ini disampaikan pada Raperda pada rapat paripurna yang di gelar DPRD Bangka Selatan, Senin (30/8/2021).
Hal tersebut merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif diwilayah itu setelah melakukan rangkaian proses penganggaran berdasarkan pembahasan yang telah dilalui dalam menentukan perumusan program kegiatan sesuai dengan arah pembangunan Kabupaten Bangka Selatan.
Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi menuturkan bahwa, dalam anggaran perubahan ini sudah mempertimbangkan kebutuhan efisiensi dan menanggapi isu-isu yang terjadi baik nasional maupun regional.
“Saya meyakini bahwa substansi kesepakatan yang telah kita ambil secara bersama-sama telah memperhatikan kelayakan sesuai dengan kaidah-kaidah atau norma-norma yang harus dilakukan,” tutur Debby.
Menuru dia saat ini telah terjadi pergeseran-pergeseran capaian target makro pembangunan seiring dengan meningkatnya gairah sektor ekonomi secara nasional maupun regional. Serta berdasarkan hasil analisis kondisi ekonomi daerah dan kajian terhadap prospek perekonomian yang sudah berjalan sampai kuartal II tahun 2021.
“Hal ini juga mengacu pada dokumen pelaksanaan anggaran refoccusing dan tuntutan kebutuhan penyesuaian anggaran, maka dilakukan pula perhitungan dan analisa terhadap pendapatan dan belanja pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021,” jelasnya.
Untuk itu, kata dia diharapkan perumusan program kegiatan dan alokasi anggaran sehingga dapat menimbulkan multiplier effect bagi perekonomian daerah, terutama penanganan di masa pandemi Covod-19 saat ini.
“Diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan upaya percepatan pemulihan ekonomi serta dampak sosial terutama mencermati saat-saat pandemi covid-19,”
Debby juga berharap pihaknya secara bersama-sama akan terus membahas lebih detail lagi tentang substansi program kegiatan dan alokasi anggaran perurusan pembangunan pada rancangan perda apbd perubahan tahun anggaran 2021 ini.
“sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama, secepatnya kita segera dapat mengambil keputusan atas raperda yang kami sampaikan hari ini. saya berharap mudah-mudahan prosesnya dapat berjalan dengan lancar dan cepat,” tutupnya. (Manda)