FAKTA BERITA, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah resmi menyalurkan bantuan keuangan kepada sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Bangka Tengah melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Senin (6/7/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Besar Kantor Bupati Bangka Tengah itu dipimpin langsung Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, bersama para ketua partai politik penerima bantuan.
Turut hadir Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda, Ketua DPRD Bangka Tengah, unsur Forkopimda, serta perwakilan sembilan partai politik.
Dalam sambutannya, Algafry menegaskan partai politik memiliki posisi strategis sebagai pilar demokrasi sekaligus wadah penyalur aspirasi masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan melalui bantuan keuangan yang dialokasikan setiap tahun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Partai politik memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Melalui bantuan keuangan ini, kami berharap partai politik dapat semakin optimal menjalankan fungsi pendidikan politik kepada masyarakat maupun anggota partai,” ujar Algafry.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemkab Bangka Tengah mengalokasikan bantuan keuangan partai politik sebesar Rp1.712.445.000 yang disalurkan kepada sembilan partai politik hasil Pemilu Legislatif 2024.



















