PANGKALPINANG, FAKTABERITA.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang membuka seleksi terbuka calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang masa bakti 2021-2026.
Pengisian jabatan pimpinan Baznas Kota Pangkalpinang ini, mengacu pada peraturan Baznas Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Baznas Provinsi dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota.
Kepala Bagian Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Haris Munandar menyampaikan, pihaknya mengundang masyarakat Kota Pangkalpinang yang memenuhi persyaratan, untuk mengikuti beberapa tahapan dalam seleksi ini.
“Seleksi ini kita laksanakan secara terbuka. Seperti diketahui per bulan Juli 2021 ini masa jabatan pimpinan Baznas Pangkalpinang akan berakhir. Kami sudah berkoordinasi dengan Baznas Pusat bahwa proses seleksi sudah bisa dilaksanakan diawali pembentukan Pansel,” kata Haris.
Haris mengatakan, terkait informasi lebih lanjut berkenaan dengan formulir, persyaratan dapat diunduh pada website : https://pangkalpinangkota.go.id.
“Siapapun yang melamar kita akan langsung verifikasi dan tidak mempersulit para pelamar. Untuk pendaftaran dibuka mulai 1 Maret 2021 sampai 20 April 2021 pukul 15.30 WIB,” ujarnya.
Ia menyampaikan, untuk seleksi pimpinan Baznas Kota Pangkalpinang ini, panitia seleksi akan mengirimkan 10 nama calon pimpinan yang memenuhi syarat ke Baznas Pusat.
“Pansel akan mengirimkan 10 nama ke Baznas Pusat, kemudian pihak Baznas akan melalukan seleksi investigasi dan rekam jejak, selanjutnya penentuan lima calon terbaik yang akan menduduki jabatan pimpinan Baznas Kota Pangkalpinang,” ucapnya.
Haris menuturkan, sesuai pesan Wali Kota Pangkalpinang, dirinya mengajak siapapun boleh mendaftarkan diri sebagai pimpinan Baznas Kota Pangkalpinang ini.
“Pemkot Pangkalpinang mengharapkan para pimpinan Baznas yang independen, berkompeten tentunya dapat bersinergi dengan Pemkot Pangkalpinang,” ujarnya. (Jhonny)