Pemkot Pangkalpinang Bentuk Timwas Tangkal Hadirnya Ormas Radikal

PANGKALPINANG, FABERTA – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Suparyono membuka rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) yang diikuti Badan Kesbangpol, Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Pangkalpinang, Kodim 0413 Bangka, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, dan Kementerian Agama Pangkalpinang di ruang pertemuan kantor wali kota, Selasa (30/3).

Suparyono menuturkan pentingnya tim pengawasan ini untuk mengantisipasi ormas yang kegiatannya menjurus radikal. Dia menyebut, tidak menutup kemungkinan munculnya ormas lain di luar keagamaan yang berbau radikal.

Bacaan Lainnya

“Tim terpadu ini sangat penting sekali untuk dibentuk, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 220/1485/SJ,” ucap Suparyono.

Pembentukan tim ini didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 tahun 2017 tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Tim terpadu nantinya akan melakukan pengawasan ormas berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.

Suparyono menambahkan, Badan Kesbangpol menjadi bagian terdepan terkait perpolitikan dan menangani hal-hal terkait ormas. Kesbangpol diharapkan dapat menjadwalkan pertemuan untuk tim terpadu.

“Harus ada pertemuan untuk sebagai evaluasi laporan per triwulan atau per bulan. Silakan Kesbangpol atur nantinya,” kata Suparyono.

“Kesbangpol nantinya akan melakukan kegiatan pengawasan secara kontinyu terhadap kegiatan ormas-ormas yang mengarah radikal, cepat terdeteksi dini,” lanjutnya.

Dia menyampaikan, tempat ibadah juga menjadi perhatian khusus dan penting terutama bagi wali kota. Menurut Suparyono wali kota ingin menjaga silaturahmi masyarakat beragama agar saling mendukung kemajuan dan pembangunan di Pangkalpinang.

“Untuk tempat ibadah, Pemerintah Kota Pangkalpinang terbuka, tentu dengan memperhatikan aturan-aturan yang ada,” tutur Suparyono.

Dia berharap kegiatan ormas yang radikal dan menyimpang bisa terdeteksi dini dan tidak terjadi di Pangkalpinang, sehingga harus segera membentuk tim pengawasan. “Semoga di Pangkalpinang ini tidak ada. Jika pun ada maka itu menjadi tugas kita bersama-sama,” harapnya. (Diskominfo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *