FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam mendukung pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, saat menghadiri arahan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Selasa (12/8/2025).
Mewakili Pj Wali Kota Pangkalpinang, Juhaini menekankan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah serta meminimalkan dampak pencemaran.
“Pengelolaan TPA harus memperhatikan teknologi ramah lingkungan dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Ini bukan hanya tentang sampah, tetapi juga menjaga kesehatan dan kualitas hidup warga,” ujarnya.



















