Pemkot Pangkalpinang Siapkan WFA Bertahap, Layanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin atau Prof Udin saat diwawancarai awak media usai kegiatan sosialisasi di Balai Betason, Kamis (2/4/2026), terkait rencana penerapan Work From Anywhere (WFA) secara bertahap dengan tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) secara bertahap menyusul terbitnya edaran dari Kementerian Dalam Negeri. Kebijakan tersebut direncanakan mulai diberlakukan pada Jumat, dengan tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Wali Kota Pangkalpinang menyampaikan, pemerintah kota saat ini tengah menyiapkan surat edaran sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut.

Bacaan Lainnya

Namun, pelaksanaan WFA akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pelayanan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kita akan melaksanakan WFA, namun tidak seluruh pegawai bekerja dari rumah. Tetap ada yang bertugas di kantor agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Wali Kota usai kegiatan sosialisasi di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, pengaturan teknis pelaksanaan WFA akan dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah, termasuk penentuan persentase kehadiran pegawai di kantor, khususnya pada unit layanan publik.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan. Jadi nanti akan diatur berapa persen pegawai yang tetap berada di kantor,” jelasnya.

Selain membahas kebijakan WFA, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga menggelar sosialisasi terkait penguatan jabatan fungsional di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan.

Pos terkait