Pemkot Pangkalpinang Tandatangani NPHD untuk Pilkada Ulang 2025

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Polresta Pangkalpinang untuk pendanaan pemilihan kepala daerah ulang tahun 2025. Acara ini berlangsung di Smart Room Center, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (21/2/2025).

Dalam NPHD tersebut, Pemkot Pangkalpinang mengalokasikan anggaran sebesar Rp24,8 miliar untuk mendukung penyelenggaraan pilkada ulang. Dana hibah ini disalurkan kepada KPU sebesar Rp16,2 miliar, Bawaslu Rp5,1 miliar, Polresta Pangkalpinang Rp1,9 miliar, serta TNI yang menerima Rp1,5 miliar.

Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menyampaikan bahwa bantuan dana ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam memastikan kelancaran dan keamanan jalannya pemilihan kepala daerah ulang. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung proses pilkada meskipun terdapat berbagai keterbatasan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *