Pemkot Pangkalpinang Tandatangani NPHD untuk Pilkada Ulang 2025

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Polresta Pangkalpinang untuk pendanaan pemilihan kepala daerah ulang tahun 2025. Acara ini berlangsung di Smart Room Center, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (21/2/2025).

Dalam NPHD tersebut, Pemkot Pangkalpinang mengalokasikan anggaran sebesar Rp24,8 miliar untuk mendukung penyelenggaraan pilkada ulang. Dana hibah ini disalurkan kepada KPU sebesar Rp16,2 miliar, Bawaslu Rp5,1 miliar, Polresta Pangkalpinang Rp1,9 miliar, serta TNI yang menerima Rp1,5 miliar.

Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menyampaikan bahwa bantuan dana ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam memastikan kelancaran dan keamanan jalannya pemilihan kepala daerah ulang. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung proses pilkada meskipun terdapat berbagai keterbatasan.

“Kami mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Pangkalpinang agar pilkada ulang ini dapat berjalan dengan baik dan kondusif,” ujar Unu.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dana pilkada ulang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang. Namun, dengan keterbatasan anggaran yang ada, pemerintah kota berharap adanya bantuan dari pemerintah provinsi maupun pusat untuk membantu kelangsungan tahapan pilkada ulang ini.

“Kami terus berupaya agar seluruh kebutuhan pilkada ulang dapat terpenuhi dengan melakukan efisiensi anggaran pada kegiatan lainnya. Bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat sangat kami harapkan. Meski demikian, kami tetap harus menyiapkan segala sesuatunya sesuai tahapan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *