Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Forum Konsultasi Publik Bukan Formalitas

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pangkalpinang menghadiri dan membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang ditujukan bagi perangkat daerah, UPTD kecamatan, dan kelurahan, Rabu (30/4/2025).

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya strategis Pemkot dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan serta partisipatif. Forum Konsultasi Publik dipastikan bukan sekadar rutinitas atau kelengkapan laporan, namun menjadi wadah yang wajib dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Segala bentuk aturan dan kebijakan wajib dikonsultasikan ke publik. Forum ini penting sebagai bentuk transparansi, dan menjadi bukti bahwa pemerintah tidak berjalan sendiri dalam menentukan arah kebijakan,” ujar Asisten Administrasi Umum mewakili Pj Wali Kota.

Forum Konsultasi Publik diwajibkan hadir dalam berbagai proses, seperti penyusunan peraturan daerah, penyusunan RKPD, dan pelayanan publik yang melibatkan masyarakat. Dalam bimtek ini, peserta dibekali dengan metode penyusunan laporan FKP secara sistematis, mulai dari latar belakang, tujuan, identifikasi permasalahan, hingga rencana tindak lanjut.

 

> “FKP harus menghasilkan dokumen yang konkret. Jangan hanya laporan perjalanan atau kegiatan, tapi harus jelas substansi dan hasilnya,” tegasnya.

 

Penyusunan laporan ini juga diharapkan menjadi dokumen penunjang saat diminta pertanggungjawaban oleh LSM, media, maupun auditor. Hal ini sejalan dengan prinsip akuntabilitas yang dijalankan dalam sistem pemerintahan terbuka.

 

Pada kesempatan itu, Asisten juga mengapresiasi kinerja Bagian Organisasi yang sukses melaksanakan kegiatan secara mandiri dan efisien. MC dan pembaca doa berasal dari internal organisasi, tanpa perlu menggunakan jasa eksternal, mencerminkan budaya kerja birokrasi yang adaptif dan hemat anggaran.

 

Dalam sambutan ringan namun penuh makna, ia juga menegaskan pentingnya membangun budaya kerja berbasis data dan partisipasi warga.

 

> “Kita tidak boleh menyusun kebijakan dari balik meja. Harus ada masukan langsung dari masyarakat. Karena itu, FKP sangat penting,” tutupnya.

 

Melalui pelaksanaan Bimtek ini, diharapkan seluruh aparatur pemerintah di Kota Pangkalpinang semakin memahami bahwa FKP adalah amanah regulasi dan bagian dari pelayanan publik yang berintegritas, serta mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *