FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan tidak ada toleransi bagi pegawai yang hanya datang ke kantor untuk absen lalu meninggalkan tempat kerja, karena dinilai mencederai etika pelayanan publik dan berpotensi merugikan masyarakat, saat apel pagi yang dipimpin Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (5/1/2026).
Dessy Ayutrisna secara terbuka menyayangkan masih ditemukannya praktik tidak disiplin tersebut di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Fenomena pegawai yang hanya melakukan absensi lalu pulang, kemudian kembali lagi pada sore hari, menurutnya menunjukkan rendahnya kesadaran akan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.
Ia menegaskan, perilaku tersebut tidak hanya dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga ditemukan pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pegawai Harian Lepas (PHL).
“Saya masih melihat ada pegawai yang setelah absen justru pulang, lalu kembali lagi sore hari. Sebenarnya kami tidak ingin terus-menerus menegur, karena kita semua sudah dewasa. Ini seharusnya menjadi kesadaran pribadi,” ujar Dessy.
Menurutnya, kedisiplinan waktu merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan melayani. Ketepatan waktu, kata dia, bukan sekadar formalitas kehadiran, melainkan cerminan tanggung jawab moral terhadap tugas dan amanah negara.
“Mari kita biasakan untuk on time. Time is money. Jika satu kegiatan molor, maka agenda berikutnya pasti ikut tertunda. Dampaknya bukan hanya ke internal, tapi juga ke pelayanan publik,” katanya.



















