BANGKA BELITUNG, FAKTABERITA — Pemerintah Kepulauan Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengalokasikan dana 56 persen untuk pengadaan barang dan jasa yang diperuntukkan pembelian produk dalam negeri.
Hal ini disampaikan pada rapat koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan di BPKP Babel, Rabu (18/5/2022).
Dana yang akan dialokasikan sebesar 5 triliun rupiah, pengalokasian dana tersebut senada dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Salinan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Penjabat Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin mengatakan, rakor pengawasan internernal peningkatan penggunaan produksi dalam negeri ini sangat penting, upaya menggerakkan ekonomi nasional maupun ekonomi daerah.
“Kegiatan ini untuk membuka lapangan pekerjaan, jadi kita harus menampung tenaga kerja yang tersedia secara lokal, dan yang paling penting semangatnya. Ini untuk perjuangan baru bagi bangsa yang sedang berjuang, ini jangan sampai produk dalam negeri tidak digunakan, tidak laku, karena tidak kita pakai, orang bisa membuat, tapi dia akan sukses jika kita pakai,” ujarnya.
Dia menambahkan, pruduk -produk lokal harus meningkat kualitas agar bisa bersaing dengan produk-produk luar.
“Tentang kualitas kita sudah diskusi dengan pejabat, kalau mau di beli jadi kualitas harus di bahas, jadi saya bilang kualitas ini akan bagus kalau dia ingin berproses. Mungkin pertama kurang bagus tetapi kita beli, kita makan, kita beri masukan jadi yang membuat akan memperbaiki jadi dua sisi lah, kita pakai kita bina,” katanya.
Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Babel, Faeshol Cahyo Nugroho mengatakan, dana dialokasikan untuk produk dalam negeri ini sekitar 56 persen. Hal inilah yang akan dikawal oleh BPKP seperti apa jalannya realisasi dana tersebut.
“Karena ini memang komitmen, nanti kita cek ini apakah komitmen tadi ada realisasinya, ini kita sudah bersama para Inspektur kabupaten kota dan provinsi nanti kita kawal bersama,” kata Faeshol.
Lanjut Faeshol, pihaknya akan akan mengecek dan mengawasi secara intensif terhadap realisasi penggunaan produk dalam negeri ini.
“Di tahun ini kita coba bersama aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) apakah penggunakan produk dalam negeri ini bener-bener terealisasi, yang selama ini belum kita pantau secara intensif,” jelasnya.
Menurut dia, dalam penggunaan produk dalam negeri ini sudah banyak produk dalam negeri yang ada seperti laptop, alat tulis kantor (ATK), dan lain sebagainya.
“Inilah yang kita kawal dari BPKP bersama APIP bagaimana agar target pemerintah target Bapak Presiden agar produk dalam negeri bisa menjadi raja di negeri kita sendiri,” bebernya