FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung), bupati, dan instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Jasa Pertambangan Komoditi Timah Tahun 2025. Rapat ini berlangsung di kantor pusat PT Timah Tbk, Senin (03/02/2025).
Rakor ini diinisiasi oleh Kejagung dengan tujuan memastikan tata kelola kemitraan berjalan sesuai peraturan yang berlaku, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang merugikan pemerintah dan masyarakat. Selain itu, diharapkan kemitraan ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat serta kesejahteraan daerah.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Fery Afriyanto, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat ini. Menurutnya, tata kelola kemitraan yang baik sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Hari ini dilakukan rakor yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung terkait dengan rencana tata kelola kemitraan jasa pertambangan. Dengan adanya aturan ini, masyarakat bisa lebih terlibat dalam kerja sama yang terarah dan sesuai ketentuan,” ujar Fery Afriyanto.
Ia menambahkan bahwa aturan terkait kemitraan ini sebenarnya sudah ada, namun ke depan akan dibuat lebih luas dan rinci agar memberikan manfaat bagi semua pihak, baik masyarakat, PT Timah, maupun pemerintah.
Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Dicky Octa Zahriadi, menegaskan bahwa tujuan utama rakor ini adalah memperbaiki tata kelola pertambangan timah agar lebih sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan begitu, praktik pertambangan ilegal yang masih marak bisa ditekan.





















