FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berencana mengajukan 500 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur Babel, Sugito, dalam Sosialisasi Penyelesaian Honorer dan Kebijakan Seleksi PPPK yang digelar secara virtual pada Kamis (26/9/2024).
Sugito menjelaskan bahwa kesepakatan terkait alokasi formasi PPPK ini telah dicapai bersama DPRD Babel. Pengajuan tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi di lingkungan Pemprov Babel, dengan prioritas pada tenaga kesehatan (nakes), guru, dan tenaga teknis.
“Kami telah menyepakati alokasi 500 formasi PPPK untuk tahun depan, dan ini menjadi langkah awal untuk mengakomodasi tenaga honorer di lingkungan Pemprov Babel,” jelas Sugito.
Ia juga memberikan pesan khusus kepada para pegawai non-ASN agar mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2024. Menurutnya, meskipun Pemprov berkomitmen untuk mengangkat seluruh honorer, keterbatasan anggaran menjadi tantangan sehingga pengangkatan akan dilakukan secara bertahap.
“Saya minta agar teman-teman honorer benar-benar mempersiapkan diri. Kami berkeinginan semua honorer bisa diangkat menjadi PPPK, namun mengingat kondisi APBD saat ini, pengangkatan secara serentak belum memungkinkan,” ujar Sugito.
Lebih lanjut, Sugito juga menekankan pentingnya regulasi yang transparan dan obyektif dalam seleksi PPPK, agar proses tersebut dapat meningkatkan kualitas aparatur di Babel. Ia mengingatkan bahwa kinerja yang baik harus tetap dijaga, bahkan setelah honorer berhasil diangkat menjadi PPPK.
“Kami berharap setelah diangkat menjadi PPPK, kinerja tidak menurun, justru harus lebih baik,” pesannya.
Di sisi lain, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Fery Afriyanto, mengungkapkan bahwa dari total 3.332 tenaga honorer di Pemprov Babel, untuk tahap awal, hanya 500 formasi PPPK yang diajukan. Tenaga honorer yang belum berhasil lolos seleksi akan dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
“500 formasi yang diajukan ini akan difokuskan untuk tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis. Mereka yang sudah masuk dalam database atau memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun berturut-turut bisa ikut seleksi,” jelas Fery.
Dengan adanya formasi ini, Pemprov Babel berharap proses seleksi PPPK tahun 2024 dapat berlangsung dengan baik dan mampu memberikan kesempatan bagi para tenaga honorer untuk mendapatkan status yang lebih jelas serta meningkatkan kesejahteraan mereka.