FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Pengelolaan anggaran di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi sorotan utama menjelang pengesahan Perubahan APBD 2025. Dalam Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (28/7/2025).
DPRD dan Pemerintah Provinsi sepakat menandatangani nota kesepahaman atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam menyusun ulang belanja daerah, terutama menyusul berbagai tekanan fiskal dan meningkatnya kebutuhan masyarakat Babel.
Gubernur Babel, Hidayat Arsani, secara terbuka meminta semua pihak untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk kepentingan publik. Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan seluruh jajaran pemerintahan agar belanja daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kita tidak sedang bicara kepentingan pribadi. Ini murni uang rakyat. Maka SKPD harus bekerja dengan nurani dan DPRD wajib mengawal penggunaannya dengan benar,” kata Hidayat di ruang sidang paripurna.
Salah satu usulan prioritas dalam dokumen perubahan anggaran tahun ini adalah pembangunan Rumah Sakit khusus untuk penanganan jantung dan stroke. Hidayat menyebut Babel sangat membutuhkan layanan tersebut, mengingat tingginya angka kematian akibat dua penyakit tersebut.
“Kalau rumah sakit jantung ini kita tunda, berapa lagi yang harus kita biarkan meninggal tanpa fasilitas? Ini mendesak,” tegasnya.



















