FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin bersama Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna resmi memulai masa jabatan mereka dengan langkah nyata meringankan beban masyarakat melalui program pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani dalam acara pelantikan keduanya di Balai Besar Betason, Gedung Tudung Saji.
Program pemutihan ini memberikan keringanan bagi masyarakat Pangkalpinang yang memiliki tunggakan PBB, di mana cukup membayar satu tahun saja. Langkah ini menjadi stimulus awal bagi masyarakat sekaligus upaya memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).
“Sebagai kado pelantikan pemimpin baru Pangkalpinang, saya bersama Pj Wali Kota Pangkalpinang menetapkan program pemutihan PBB. Masyarakat yang menunggak cukup membayar satu tahun saja,” ujar Gubernur Hidayat Arsani. Rabu (15/10/2025).



















