BANGKA SELATAN, FAKTABERITA – Tim Panther Sat Reskrim Polres Bangka Selatan berhasil menangkap 1 penadah dan 3 pelaku pencurian pembobolan kontainer milik PT DWI di Jalan Gunung Namak, Toboali, Bangka Selatan, pada Rabu (14/9/2022) kemarin.
Adapun pelaku pencurian yang berhasil diamankan tersebut yakni Hermansyah (50), Riduan (37), Sunarto (46) dan Rawudi (32) sebagai penadah.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Chandra Satria Adi Pradana membenarkan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada TKP gudang kontainer milik PT DWI dijalan Gunung namak.
“3 pelaku pencurian tersebut berhasil kami tangkap dari keterangan penadah atau pembeli yakni Rawudi. Sedangkan 2 orang pelaku pencurian lainnya masih Dalam Pencarian Orang (DPO),” kata AKP Chandra.
Untuk kronologi kejadian, pelapor mendapat kabar dari temanya yang memberitahukan bahwa mesin milik PT DWI yang berada di Jalan Gunung Namak telah dibongkar orang tidak dikenal.



















