SUNGAILIAT, FABERTA — Pemerintah Kabupaten Bangka menargetkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021 mencapai Rp7,2 miliar.
Demikian disampaikan Kabid Penagihan dan Piutang Pajak Daerah BPPKAD Kabupaten Bangka, Adi Muslih, Kamis (10/6).
Menurut Adi, target pendapatan itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebanyak Rp7.016 miliar.
“Kalau sekarang sudah terealisasi penerimaan sementara sudah mencapai Rp4 miliar lebih atau 57,63 persen dari akumulasi target,” tambahnya.
Guna memaksimalkan pendapatan kata dia, pihaknya melibatkan pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan untuk membantu wajib pajak yang mencapai jumlah 99.435 wajib pajak.
“Saya cukup otimis, target pendapatan sektor PBB-P2 mampu tercapai 100 persen seperti tahun dua tahun sebelumnya meskipun tim penagihan harus kerja berat atau turun kelapangan,” jelasnya.
Dalam melakukan penagihan, kata Adi Muslih pihaknya memberikan pelayanan maksimal sampai ketingkat desa dengan melibatkan pihak Bank SumselBabel sehingga mempermudah akses pembayaran pajak termasuk tim penagihan dengan armada “Mobil Mas Jempol”.
“Saya mengajak seluruh wajib pajak untuk berperan aktif mendukung pembangunan daerah dengan cara membayar kewajibannya tepat waktu,” tutup adi.