FAKTABERITA, JAKARTA — Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menyoroti soal pemeriksaan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ray bahkan menyebut, ada 3 keanehan yang dilakukan oleh KPK dalam pemeriksaan Hasto Kristiyanto.
Pertama, kata Ray, Sejak awal, pemanggilan mendadak Hasto oleh KPK dilakukan setelah 1 minggu paska pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Dimana, dia menilai, menyiratkan adanya dugaan keterkaitan antara pemeriksaan di kepolisian dengan di KPK.
“Titik sambungnya adalah sikap Hasto Kristiyanto yang kritis terhadap pemerintah,” kata Ray dilansir dari gesuri, Selasa (11/6/2024).
Kedua, Ray menyebut pemanggilan Hasto oleh KPK dilakukan di tengah-tengah sikap kritis Sekjen PDIP itu terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Dia pun menilai hal ini lucu. Sebab, ke mana KPK selama bertahun-tahun ini.
“Mengapa mereka tidak pernah memanggil Hasto. Kalau mereka punya keyakinan itu, baru sekarang dipanggil kala Hasto kritis terhadap Jokowi,” ujar Ray.
Ketiga, lanjut Ray, terkait penyitaan HP milik Hasto dan stafnya, bernama Kusnadi oleh KPK bisa menjadi pelanggaran etika.
Dia juga mempertanyakan hubungan staf Hasto dengan Hasto dalam periksaan saat itu.
“Lagi pula, apa yang mengharuskan KPK menyita HP staf Hasto? Bukankah Hasto dipanggil untuk tujuan menggali informasi soal keberadaan Harun Masiku. Kalau hanya untuk menggali informasi, tidak perlu tindakan yang memperlihatkan seolah-olah Hasto adalah pelaku kejahatan,” terang Ray.
Ray juga mengatakan, KPK mestinya menghormati Hasto karena telah bersedia hadir untuk memenuhi panggilan KPK dalam rangka menggali informasi tentang Harun Masiku.
“Mereka membutuhkan informasi dari Hasto. Tapi perlakuan mereka terhadap Hasto sangat tidak patut karena penuh nuansa pelecehan,” jelasnya.
Mantan aktivis 98 ini pun mendesak pihak Hasto seharusnya mengadukan staf KPK yang memperlakulan Hasto dengan kurang patut tersebut kepada Dewas KPK.
Namun, KPK dengan wajah seperti saat ini, dimana dekat dengan kekuasaan dan tindakannya bernuansa politis dari pada murni penegakan hukum, juga berkat andil PDI Perjuangan yang mendukung revisi UU KPK.
“Maka, setelah peristiwa ini, saya mendesak PDI Perjuangan untuk menginisiasi kembali revisi KPK ke setidaknya format semula. Di mana independensi KPK benar-benar dijaga. Mengeluarkan KPK dari lingkup ekselutif,” jelasnya.