Pengawasan Pemilu: Bawaslu Babel Siapkan Langkah Antisipasi untuk Pilkada Mendatang

FAKTA BERITA, PANGKAL PINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan evaluasi terhadap pemilu 2024 lalu, dalam rangka persiapan pengawasan pemilu kepala daerah (Pemilukada) mendatang.

 

Komisioner Bawaslu Babel, Sahirin, mengatakan bahwa salah satu hasil evaluasi dari pemilu sebelumnya adalah masih banyak masyarakat yang salah mencoblos surat suara, sehingga terjadi banyak suara tidak sah.

 

“Selain itu, masih ada masyarakat yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih, sehingga terjadi peningkatan pemilih khusus,” ujar Sahirin pada Jumat (5/4/2024).

 

Selain itu, Bawaslu juga fokus melakukan pengawasan terhadap daerah perbatasan yang berpotensi terjadi pelanggaran.

 

“Misalnya, di pagi hari masyarakat mencoblos di Bangka Tengah dan di siang hari di Bangka Selatan,” ungkapnya.

 

Ia berharap, pelaksanaan Pilkada mendatang di Bangka Belitung dapat berjalan dengan lancar, dengan tujuan munculnya pemimpin yang akan memprioritaskan kesejahteraan Babel, yang saat ini mengalami kesulitan secara ekonomi.

 

Sementara itu, menjelang Pilkada akhir tahun ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang masih menunggu regulasi terkait pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

 

Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, mengatakan bahwa regulasi tersebut diperlukan karena masa tugas PPK dan PPS telah berakhir pada 4 April kemarin.

 

“SK mereka sebagai anggota PPK dan PPS berakhir pada 4 April 2024. Kami masih menunggu regulasi dari KPU RI, apakah akan ada rekrutmen baru atau evaluasi,” ujar Sobarian pada Jumat (5/4/2024).

 

Menurut Sobarian, pihaknya telah menyusun catatan kinerja dari masing-masing anggota badan Ad-hoc tersebut.

 

“Kami sudah menyampaikan catatan kinerja kepada divisi SDM. Dari sana, kami akan melakukan evaluasi,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *