Pengedar Sabu di Toboali Ditangkap, Polisi Sita 35 Paket Narkoba

FAKTA BERITA, BANGKA SELATAN — Seorang pria berinisial JSN (56) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Bangka Selatan (Basel) lantaran menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu diwilayah Toboali.

Pria yang berprofesi atau bekerja sebagai petani ini ditangkap di rumah kontrakannya yang terletak di Jalan Damai Payak Ubi, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Rabu (11/6/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Basel Iptu Defriansyah mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan dimana di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan, yang disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas menemukan 35 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu, dengan total berat 8,24 gram,” kata Iptu Defriansyah seizin Kapolres AKBP Agus Arif Wijayanto, Kamis (12/6/2025).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *