FAKTA BERITA, BANGKA SELATAN- Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial MS alias O (30).
Pelaku merupakan warga Desa Keman Baru, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Pelaku diamankan di rumah kontrakannya di Jalan Kenari, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi dugaan tindak pidana narkotika di Jalan Damai, Toboali,” kata Kasat Narkoba Iptu Defriansyah.
Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak untuk mencari keberadaan pelaku. Saat hendak ditangkap di Jalan Damai sekitar pukul 00.10 WIB, pelaku sempat melarikan diri.



















