FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal ZA, memberikan penghargaan kepada 1.750 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (17/08/2024).
Penghargaan ini berupa remisi atau pengurangan masa tahanan yang diberikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).
Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pangkalpinang. Safrizal mengungkapkan bahwa remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya perbaikan diri yang dilakukan oleh para warga binaan selama masa pembinaan.
“Kita berikan remisi ini sebagai apresiasi atas perbaikan yang telah mereka lakukan. Ini juga menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi lebih baik ke depannya,” ujar Safrizal.
Remisi yang diberikan terbagi menjadi dua jenis: Remisi Umum I, yang merupakan pengurangan masa tahanan, dan Remisi Umum II, yang berarti pembebasan penuh bagi warga binaan yang memenuhi syarat. Hal ini, menurut Safrizal, sangat penting untuk memfasilitasi proses reintegrasi warga binaan ke dalam masyarakat setelah mereka bebas.
Lebih lanjut, Safrizal menekankan pentingnya bagi warga binaan yang mendapatkan Remisi Umum II untuk menerapkan segala bentuk pembelajaran dan keterampilan yang telah mereka dapatkan selama masa pembinaan. Ia juga mengingatkan mereka untuk tetap menjauhi segala bentuk tindak kejahatan, terutama terkait penyalahgunaan narkoba.
Tak hanya fokus pada remisi, Safrizal juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan di bawah naungan KemenkumHAM. Ia memuji upaya mereka dalam memberikan pembinaan karakter serta keterampilan khusus kepada para warga binaan. Sebanyak 750 WBP yang mendapatkan remisi telah menerima sertifikat keterampilan, yang diharapkan dapat membantu mereka dalam menjalani kehidupan setelah bebas dari Lapas.
“Kita sangat mengapresiasi usaha yang telah dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan dalam membekali warga binaan dengan berbagai keterampilan. Ini penting agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan kemampuan yang memadai dan semangat yang baru,” tambahnya.
Acara penyerahan remisi diakhiri dengan perayaan meriah HUT ke-79 RI, yang dimeriahkan dengan penampilan musik dari Band binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang. Para warga binaan yang menerima remisi, terutama mereka yang akan bebas penuh, mengungkapkan kebahagiaan dan rasa syukur mereka. Mereka mengaku tidak sabar untuk kembali berkumpul dengan keluarga dan memulai kehidupan baru di masyarakat.