Penguatan Pemahaman Juknis, Peran dan Tanggung Jawab Pada Pemilukada 2024, Pawascam Gabek Berikan Bimtek ke PKD

 

PANGKALPINANG, FAKTA BERITA — Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gabek memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada Pengawas Kelurahan Desa (PKD), Selasa (13/8/2024).

Dilaksanakan di Pia Hotel, bimbingan teknis tersebut bertemakan Penguatan Kapasitas Profesionalitas PKD Kecamatan Gabek Menuju Pilkada Serentak Tahun 2024.

Bimbingn teknis diisi oleh 2 narasumber, dari akademisi yakno Wahyu Kurniawan,M.Psi selaku dosen IAIN SAS Babel dan Wahyu Tri Buwono dari Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Bangka Tengah.

Ketua Panwascam Gabek, Aris Risqullah mengatakan bimbingan teknis bertujuan untuk memberikan segala informasi yang berkaitan dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab PKD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“PKD wajib memahami petunjuk teknis pelaksanaan terkait tugas, tanggung jawab serta posisi dan peran di pemilu Tahun 2024. Diharapkan lewat bimtek ini, PKD dapat memahami tentang aturan perundang-undangan, Perbawaslu, PKPU maupun aturan hukum lainnya yang berkaitan, karena hal tersebut merupakan rujukan serta dasar hukum dalam menjalankan tugas pada pelaksanaan pemiku tahun 2024,” pungkasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *