FAKTABERITA, BANGKA SELATAN — Salah satu program dari Balai Wilayah Bangka Belitung terkait pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan dan pemeliharaan sungai dan kulong di Bangka Belitung, maka dari itu perlunya pembentukan Masyarakat Peduli Sungai dan Kulong (MPSK) di tiap wilayah.
Program tersebut sesuai dengan Undang-undang No. 12 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air Bab 11 Pasal 63 menjelaskan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sumber daya alam partisipasi yang dimaksud dilakukan dalam bentuk konsultasi publik, musyawarah, kemitraan, penyampaian aspirasi, pengawasan, dan keterlibatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Pjs. Bupati Bangka Selatan, Elfin Elyas, hadir sekaligus melantik pengurus MPSK “Behikats” Kabupaten Bangka Selatan menuturkan kepada anggota MPSK “Behikats” untuk dapat menjadi inspirator masyarakat khususnya masyarakat Bangka Selatan.
Elfin pun meminta kepada seluruh anggota MPSK “Behikats” yang dilantik baru saja dilantik agar dapat menjalankan peran dan fungsinya untuk segera melakukan pengawasan terhadap sungai-sungai maupun kulong yang ada di Bangka Selatan.
“Teruntuk para pengurus dan anggota masyarakat peduli sungai dan kulong “Behikats” saya berharap agar dapat menularkan pengetahuannya dan menjadi inspirator masyarakat luas sehingga tidak ada ruas-ruas sungai dan kulong yang luput dari pengawasan Kita,” tegasnya, Kamis (24/10/2024).
Pembentukan dan Pengukuhan Kepengurusan MPSK Behikats Kabupaten Bangka Selatan dihadiri oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung atau yang mewakili.