BELITUNG TIMUR, FAKTABERITA – Kepala Sekolah salah satu sekolah dasar di Kecamatan Kelapa Kampit, Belitung Timur, telah memecat penjaga sekolah atau satpam yang melakukan tindakan asusila kepada siswa di sekolahnya.
Kepala Sekolah ini menjelaskan sebelum memecat penjaga sekolah atau satpam berinisial R, dia sempat menanyai perbuatan asusila yang dilakukan oleh pelaku.
Saat itu menurut penuturan yang disampaikan R kepadanya, R mengelak telah melakukan tindakan asusila. R beralibi melakukan perbuatan tersebut karena mau bercanda tanpa ada maksud melakukan tindakan asusila.
“Pada waktu itu, ada orangtua yang melapor ke sekolah. Orangtuaitu menanyakan kenapa beliau (R) seperti ini. Ada laporan itu saya panggil satpam ini, saya tanya benarkah ikam (kamu) melakukan seperti ini dan diiyakan oleh R. Dijawab R maksutnya melakukan itu becangek (becanda) bukan bermaksud yang lain. Saya bilang ke beliau kalau ikam melakukan seperti itu, salah. Tidak boleh memegang daerah sensitif orang lain,” ujarnya.
Tindak lanjut dari kejadian itu lalu dimusyarahkan, dan diputuskan untuk memberhentikan satpam tersebut.
“Tujuan kami memberhentikan, agar tidak mengganggu kejiwaan siswa atau trauma. Jangan sampai mengganggu aktivitas belajar mengajar sebagai pimpinan saya mengambil langkah itu,” ujarnya.
Dikatakan kepala sekolah tersebut, kemudian penjaga sekolah diberhentikan pada bulan Januari 2022 lalu.
Dia menambahkan, saat itu penyelesaian adanya peristiwa tersebut dengan memanggil orangtua, dan karena dianggap masalah tersebut sudah selesai, dia memang tidak sampai berpikir melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib.
“Karena cuman itulah kemampuan kami sebagai sekolah, saya rasa pilihan paling tepat saat itu adalah memberhentikan beliau,” ujarnya.
Saat ini kasus asusila tersebut telah dilaporkan ke Polres Belitung Timur dan sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. (FB09)