FAKTA BERITA, OPINI – Angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang tersedia, tren penurunan ini mulai terlihat sejak 2019 dan mencapai titik terendah pada 2024. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah pernikahan pada 2024 tercatat sebesar 1,48 juta, atau turun sekitar enam persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan angka pernikahan ini tentu tidak terjadi tanpa sebab. Salah satu faktor utama yang memengaruhinya adalah semakin terbukanya kehidupan masyarakat. Keterbukaan tersebut tidak dapat dilepaskan dari pesatnya perkembangan teknologi dan informasi. Media sosial menjadi ruang di mana individu membagikan pengalaman hidup serta pandangan mereka, termasuk mengenai pernikahan. Wacana yang beredar tidak selalu menampilkan sisi positif pernikahan, tetapi juga pengalaman-pengalaman negatif. Paparan yang terus-menerus terhadap narasi tersebut memungkinkan masyarakat, khususnya generasi muda, mengadopsi cara pandang tertentu terhadap institusi pernikahan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain faktor teknologi, kemajuan di bidang pendidikan juga turut berkontribusi terhadap penurunan angka pernikahan. Pendidikan yang lebih tinggi membuka ruang berpikir yang lebih luas bagi individu, termasuk dalam memaknai pernikahan sebagai sebuah pilihan hidup. Di sisi lain, waktu tempuh pendidikan yang semakin panjang turut memengaruhi keputusan menikah. Meskipun pendidikan tinggi dan pernikahan dapat dijalani secara bersamaan, banyak generasi saat ini cenderung memilih fokus pada satu hal apabila dihadapkan pada pilihan tersebut.
Setelah menyelesaikan pendidikan, individu umumnya akan berhadapan dengan tuntutan baru, seperti memperoleh pekerjaan dan membangun kemandirian ekonomi. Tahapan ini sering kali membuat pernikahan kembali tertunda karena dianggap bukan prioritas utama dalam fase kehidupan tersebut.
Di luar faktor pendidikan dan teknologi, persoalan-persoalan personal juga berperan dalam menurunnya angka pernikahan. Tingginya biaya hidup memunculkan kekhawatiran untuk membentuk keluarga, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi. Fenomena sandwich generation yang semakin banyak dibicarakan turut menambah beban psikologis generasi muda. Selain itu, pengalaman buruk dalam keluarga asal, seperti kekerasan atau trauma yang berkaitan dengan institusi pernikahan, dapat membentuk sikap skeptis terhadap pernikahan itu sendiri.



















