Penyerahaan Lahan Ribuan Hektare Kepada Perusahaan oleh Pemdes Labuh Air Pandan Disorot Permahi Babel

BANGKA, FAKTABERITA — Dugaan dan isu konflik tanah di desa Labuh Air Pandan Kecamatan Mendo Barat mendapat sorotan Yudha Kurniawan Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Bangka Belitung (Babel).

Adanya dugaan penyerahan lahan tanah APL (Areal Penggunaan Lainnya) di desa Labuh Air Pandan dengan luas ribuan hektare kepada pihak perusahaan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa.

“Diketahui dugaan konflik agraria ini bermula dari adanya penyerahaan lahan kepada perusahaan secara cuma-cuma, dengan luas ribuan hektare yang sampai saat ini belum diketahui kepastian jumlahnya,” jelas Yudha Kurniawan.

Tentu penyerahan lahan status APL secara cuma-cuma kepada perusahaan ini dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Labuh Air Pandan. Bahkan pihak Permahi juga mempertanyakan sejauh mana hak Pemdes sampai melakukan penyerahan lahan kepada perusahaan.

“Info adanya dugaan penyerahan tanah atau lahan APL kepada perusahaan ini didapatkan dari aduan dari masyarakat kepada kami. Pantas saja masyarakat mengeluh dan sampai mengadu ke Mahasiswa. Selain jumlah lahan tanah yang fantastis hingga ribuan hektare, tentu ini juga tidak wajar oleh Pemdes,” lanjutnya.

Yudha Kurniawan sebagai Ketua Permahi Bangka Belitung pun menyampaikan jika aduan terkait hal ini sudah masuk berkali-kali. Pihaknya pun sudah berusaha berkomunikasi dengan pihak Pemdes, namun belum mendapatkan titik terang.

Hingga akhirnya diterangkan Yudha, pihaknya pun habis akal dan menyurati Pemdes dan membuat surat tembusan kepada Camat Mendo Barat untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi atas dugaan tindakan yang tidak pro rakyat ini.

Organisasi mahasiswa yang kerab menyuarakan kepentingan masyarakat ini pun berharap pihak Pemerintah mau berkerjasama memberikan kejelasan atas dugaan penyerahaan lahan ribuan hektare dan isu konflik yang terjadi. Menurutnya hal ini diharapkan agar tidak menyebabkan kerugian terhadap masyarakat.

“Penyerahan lahan hingga ribuan hektare tersebut diharapkan jangan sampai membuat petani kesusahan. Karena kami yakin banyak masyarakat tani yang mengelola hutan negara hanya untuk kehidupan sehari-hari dan ini sudah umum terjadi. Maka pastikan mereka tidak kehilangan sumber kebermanfaatan,” tegas Yudha.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *