Perempuan ODGJ Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Tetangga Masih Diperiksa

Ilustrasi.

FAKTA BERITA, BANGKA – Dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial M (43) yang merupakan penyandang gangguan jiwa di Sungailiat memicu kemarahan keluarga korban, yang mendesak kepolisian bertindak tegas karena pelaku diduga merupakan tetangga korban sendiri dan sempat bebas berkeliaran usai laporan dibuat, di Sungailiat.

“Ini bukan hanya soal pelecehan, ini soal perlindungan terhadap kelompok paling rentan yang seharusnya dijaga negara,” ujar perwakilan keluarga korban. Kamis (22/1/2026).

Keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Bangka setelah M sempat dinyatakan hilang selama sekitar 29 jam dan ditemukan dalam kondisi mengalami luka fisik, yang diduga akibat tindakan asusila yang dilakukan terduga pelaku berinisial JL.

“Korban ini bukan orang yang bisa melindungi dirinya sendiri, tapi justru dimanfaatkan oleh orang yang dia kenal,” kata pihak keluarga.

Berdasarkan laporan polisi yang terdaftar pada 18 Januari 2026, peristiwa tersebut bermula saat korban meninggalkan rumah pada Minggu (11/1/2026) dan diduga dibawa oleh pelaku ke kawasan pantai dengan bujuk rayu makanan.

“Dia dibujuk pakai sepotong roti, itu yang membuat kami semakin hancur sebagai keluarga,” ungkap keluarga korban.

Menurut pengakuan korban kepada keluarga, di lokasi tersebut M diduga mengalami tindakan asusila dan kekerasan fisik yang mengakibatkan luka di beberapa bagian tubuhnya, sehingga keluarga langsung membawa korban untuk mendapatkan penanganan medis.

“Kondisi tubuhnya menunjukkan ada kekerasan, dan itu bukan asumsi, tapi hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Pos terkait