Peresmian Gedung Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Pangkalpinang

Pj Gubernur Bangka Belitung Safrizal, didampingi Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu memotong pita Gedung Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Pangkalpinang dan Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Tanjung Pandan Provinsi Kepulauan Babel, Senin (13/5/2024).

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Safrizal ZA, menghadiri peresmian Gedung Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Pangkalpinang dan Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Tanjung Pandan Provinsi Kepulauan Babel, Senin (13/5/2024).

 

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Safrizal ZA menyampaikan harapannya bahwa peresmian gedung baru ini akan memberikan dorongan baru dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit, terutama penyakit menular yang berpotensi menjadi wabah di Kepulauan Bangka Belitung.

 

“Sebagai daerah kepulauan, Kepulauan Bangka Belitung sangat rentan terhadap masuknya penyakit-penyakit menular berbahaya. Oleh karena itu, peran Balai Kekarantinaan Kesehatan sangat penting dalam menyaring dan mencegah masuknya penyakit-penyakit tersebut,” Kata Safrizal.

 

Pj. Gubernur juga mengapresiasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas peran serta dalam mendirikan gedung tersebut, sebagai upaya nyata dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit menular berbahaya yang bisa berasal dari luar wilayah Babel maupun dari luar negeri.

 

“Dengan adanya gedung ini, kita juga dapat menggunakan fasilitasnya sebagai sarana simulasi dan sosialisasi penanganan keadaan darurat, sehingga informasi tentang penanganan penyakit dapat tersebar dengan baik di masyarakat,” tambahnya.

 

Selain peresmian gedung, dalam acara yang sama, Pj. Gubernur juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Pangkalpinang dengan beberapa pihak, seperti Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang, RSUP Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Kep. Babel, dan RSUD Depati Hamzah.

 

“Kami berharap melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, terjalinlah koordinasi dan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam melindungi masyarakat Babel dari berbagai penyakit menular,” harapnya.

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, yang menghadiri acara secara virtual, menyampaikan komitmen Kemenkes RI dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat.

 

“Gedung baru ini dilengkapi dengan berbagai sarana pelayanan kesehatan, seperti laboratorium sanitasi lingkungan, laboratorium vektor, laboratorium klinik, ruang vaksinasi, dan fasilitas penunjang lainnya,” ujarnya.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *