PANGKALPINANG, FAKTABERITA – Perkara dugaan lelang fiktif di Bank Negara Indonesia (BNI) yang sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung menunjukkan perkembangan berarti dengan akan dilakukannya gelar perkara.
Kasubdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung Kompol Indra Dalimunthe mengatakan gelar perkara akan segera dilakukan.
“Insya Allah kalau tidak ada halangan gelar perkara akan dilakukan Minggu depan,” ujar Indra kepada wartawan, Kamis (24/3/2022) malam.
Indra menuturkan pihaknya masih akan memeriksa satu orang saksi penting lagi. Seyogyanya, kata dia, pemeriksaan terhadap saksi tersebut sudah dijadwalkan.
“Namun tertunda karena yang bersangkutan sedang sakit. Sudah ada surat sakitnya yang disampaikan ke kita. Setelah dia diperiksa, baru gelar perkara untuk menentukan status perkara tersebut naik ke penyidikan dilakukan,” ujar dia.
Pelapor perkaraa dugaan lelang fiktif BNI, Musthofa Muhammad Bong mengatakan pihaknya cukup senang dengan perkembangan perkara yang dilakukannya.
“Kabar baik menjelang ramadhan. Mudah-mudahan gelar perkara dilakukan untuk menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan dan juga penetapan tersangka,” ujar dia.
Musthofa mengaku kembali menjalani pemeriksaan hari ini guna mengkonfirmasi keterangan saksi BNI sekaligus mengkonfrontir apa yang disampaikan saksi BNI yang diperiksa sebelumnya.
“Salah satu kejanggalan dari saksi BNI terkait dengan pengakuan bahwa pihak BNI tidak kenal dengannya sebagai pemenang lelang. Padahal ketika saya ikut lelang, akun lelang saya yang buat mereka. Password-nya pun mereka. Saya hanya diminta setor menyetor saja. Selebihnya mereka,” ujar dia.
Musthofa menambahkan ada keterangan tidak sesuai yang disampaikan saksi pihak BNI dan sudah dia jelaskan ke penyidik secara detail.
“Saya sampaikan sesuai fakta dan data. Saya berharap berharap perkara yang dilaporkan ini tersebut segera terungkap dan kasusnya naik ke penyidikan,” ujar dia. (FB04)