BANGKA BARAT, FAKTABERITA — PT TIMAH Tbk kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak. Emiten TINS menerima Penghargaan sebagai Pembayar Wajib Pajak Badan Terbesar dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Bangka Barat, Markus, dan diterima oleh Sub Division Head Processing and Refinery PT TIMAH Tbk, Kopdi Sargih, dalam acara Pemberian Penghargaan atas Pencapaian Target Penerimaan PBB-P2 Tahun 2025 yang digelar di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Senin (15/12/2025).
Bupati Bangka Barat Markus menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), termasuk PT TIMAH Tbk, yang dinilai memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang patuh membayar pajak, ini menjadi contoh yang baik. Kepatuhan pajak sangat penting untuk meningkatkan PAD Bangka Barat,” ujar Markus.
Menurutnya, PBB-P2 merupakan salah satu sumber PAD yang strategis, terlebih menghadapi tahun 2026 di mana Dana Transfer ke Daerah (TKD) diproyeksikan mengalami penurunan.



















