BANGKA TENGAH, FAKTABERITA — Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Tengah Apri Panzupi menegaskan pernyataan Bupati Bateng Algafry Rahman tentang penambahan Rombongan Belajar di SMA/SMK Koba blunder (kesalahan).
Menurut Apri, pernyataan itu hanya dilontarkan Bupati Bangka Tengah secara lisan. Namun secara tertulis belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan.
“Cukuplah Bupati Bangka Tengah yang kami anggap blunder, yang mengatakan bahwa Hore SMA 1 Koba tambah satu rombel per 27 Juli kemarin atau hari Kamis,” kata Apri, Senin (31/7/2023).
Apri menjelaskan, adanya pernyataan dari orang nomor satu di Bangka Tengah, dirinya langsung menanyakan langsung kepada kepala dinas Pendidikan terkait kebenarannya.