PANGKALPINANG, FABERTA — Aliansi Nelayan Tradisional Menuntut PT Timah menghentikan dan mencabut Surat Perintah Kerja (SPK) tambang di perairan laut yang menjadi wilayah tangkap para nelayan. Tuntutan tersebut disampaikan para nelayan saat rapat koordinasi (rakor) di Kantor PT. Timah Tbk. Pangkalpinang, (15/4/2021).
Cecep salah satu perwakilan nelayan dari Matras menuntut pencabutan SPK yang ada di area matras. Menurutnya, limbah yang dihasilkan kapal tambang mengganggu aktivitas nelayan saat melaut.
“Limbah yang dihasilkan dari penambangan seperti pasir dan lumpur tentu saja menggangu kegiatan melaut kami, ikan jadi berkurang. Gundukan yang timbul akibat tumpahan pasir tersebut juga berbahaya buat nelayan karena bisa menyebabkan kapal terbalik,”jelasnya.
Cecep juga menegaskan kalaupun PT. Timah tidak mau menghentikan kegiatan penambangan di laut, setidaknya limbah hasil tambang jangan dibuang ke laut.
“Kalau benar-benar PT. Timah tidak bisa menghentikan aktivitas tambang laut atau sekedar mencabut SPK nya, tolong limbahnya jangan dibuang ke laut,”ungkapnya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Pihak PT. Timah diwakili oleh Direktur Operasi dan Produksi, Agung Pratama menyampaikan, tidak mungkin pihaknya menghentikan kegiatan tambang perairan laut, ini dikarenakan banyak pegawai PT. Timah yang bergantung dari kegiatan tambang tersebut.
“Ada sekitar 6.900 karyawan dan 90 persennya itu masyarakat Bangka Belitung. Kalau dipaksa harus off tidak bisa, karena ada ribuan pegawai bergantung dengan kegiatan di kapal tambang laut,”jelasnya.
Alotnya pembahasan sehingga tidak menemukan kesepakatan, membuat PT. Timah siap melakukan pertemuan ulang guna membahas dan memecahkan masalah dengan para nelayan.
Tidak adanya kesepakatan antara nelayan dan PT. Timah. Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan menyarankan agar dilakukan pertemuan lagi antara Pihak nelayan dan PT. Timah.
“Saya menyarankan agar diadakan pertemuan kembali guna membahas secara bersama keinginan para nelayan kepada PT. Timah.”ucapnya.
Laporan : Januar
1 Komentar